Minggu, 20 Maret 2016

Syariah Economics



Ekonomi Berbasis Spiritual
Oleh Prof Dr KH Didin Hafidhuddin

 
Pada 8 Januari 2010, bertempat di Istana Negara, Presiden RI Dr H Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Beliau bersama Ibu Hj Ani Bambang Yudhoyono, pada kesempatan tersebut, juga mewakafkan uang senilai Rp 100 juta yang diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui bank-bank syariah yang sudah ditentukan.
Dicanangkannya gerakan tersebut semakin memperlebar ruang bagi instrumen ekonomi syariah untuk mengambil peran yang lebih besar dalam pembangunan nasional. Apalagi, mengingat potensi wakaf uang yang sangat besar, yang jika dapat digerakkan, dapat menjadi sumber dana pembangunan yang luar biasa. Pada kesempatan yang sama, presiden juga meminta adanya sinkronisasi antara wakaf uang dan zakat karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Spiritual economics
Munculnya instrumen pembangunan ekonomi berbasis agama, seperti zakat dan wakaf, sesungguhnya merupakan jawaban atas kegagalan sistem ekonomi konvensional dalam menyelesaikan problematika yang ada. Bagi penulis, pendekatan konvensional yang mencoba memisahkan ajaran agama dengan urusan dunia tidak akan pernah mungkin berhasil diterapkan pada sebuah komunitas masyarakat atau bangsa yang masih memiliki kepercayaan yang kuat terhadap agama. Karena itu, wajarlah jika premis-premis ekonomi yang ‘bebas nilai agama’ justru menciptakan kegagalan ekonomi masyarakat itu sendiri.
Bahkan, di Barat sendiri, saat ini telah muncul gejala kegelisahan jiwa yang teramat dalam akibat terlalu dominannya pendekatan materialisme. Sehingga, sekarang mulai berkembang apa yang dinamakan Spiritual Economics, sebuah mazhab yang mencoba melihat persoalan ekonomi tidak hanya dari perspektif material semata, melainkan juga perspektif spiritual. Kemunculan mazhab ekonomi spiritual ini merupakan antitesis terhadap pendekatan ekonomi neoklasik yang lebih menitikberatkan kesejahteraan pada tingginya angka pendapatan dan pertumbuhan ekonomi semata.
Amit Goswani, seorang pakar asal Universitas Oregon AS, menyatakan bahwa kebutuhan manusia dapat diklasifikasikan ke dalam empat tingkatan. Pertama, kebutuhan material, yaitu kebutuhan yang tingkatannya paling rendah. Kedua, energi vital, yang bersumber dari kekuatan perasaan. Ketiga, kebutuhan mental, yang terkait dengan kekuatan pemikiran. Keempat, kebutuhan supramental, yang terkait dengan etika, cinta, kepedulian terhadap sesama, dan kebahagiaan hakiki.
Goswani menyatakan bahwa ekonomi spiritual harus mampu menyediakan ruang bagi keempat tingkatan kebutuhan manusia tersebut. Salah satu kegagalan ekonomi neoklasik adalah ia lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan materialisme dibandingkan aspek lainnya. Seluruh premis dan teori yang dibangunnya mengasumsikan bahwa manusia hanya sebagai makhluk material semata. Sementara itu, persoalan seperti cinta dan kepedulian sama sekali tidak tercermin dalam asumsi dan teori dasar ilmu ekonomi yang dibangunnya. Padahal, bangunan ilmu inilah yang akan menggerakkan arah sebuah sistem karena sistem sesungguhnya merupakan implementasi dari ilmu. Inilah yang kemudian menciptakan persoalan sosial berkepanjangan. Pendapatan boleh tinggi, namun jiwa mengalami kegelisahan, kekeringan, dan kehampaan.
Islam dan fitrah
Kondisi di atas pada dasarnya merupakan potret atas pengabaian fitrah manusia dalam ekonomi konvensional. Homo economicus merupakan profil manusia yang lebih mengedepankan self interest dibandingkan social interest. Ini tentu saja berbeda dengan homo Islamicus yang menjadikan ketundukan kepada Allah dan Rasul-Nya di atas segalanya. Bagaimanapun, adalah fitrah manusia untuk selalu dekat dengan Sang Penciptanya (perhatikan QS Arruum: 30). Manusia tidak bisa menjauh dari Allah. Karena, ketika menjauh, ada banyak persoalan yang akan dihadapinya dan akan ada kegelisahan luar biasa yang akan dirasakannya (QS Alhajj: 31).
Karena itu, menerapkan sistem ekonomi yang menjunjung tinggi fitrah manusia adalah sebuah keniscayaan. Di sinilah urgensi menjadikan ekonomi syariah sebagai panglima kebijakan pembangunan. Ekonomi syariah adalah ekonomi yang dibangun di atas fitrah dasar manusia. Pendekataan yang digunakannya lebih humanistik dan sesuai dengan karakter dasar manusia. Contohnya adalah ajaran tentang zakat dan infak.
Meminjam kacamata spiritual economics, instrumen zakat dan infak ini telah memenuhi syarat pemenuhan keempat kebutuhan manusia. Adanya transfer aset dan kekayaan dari kelompok the have kepada kelompok the have not (QS Alhasyr: 7) menunjukkan terjadinya pemenuhan kebutuhan material kelompok dhuafa.
Selanjutnya, bagi muzaki dan munfik, ajaran zakat dan infak akan membersihkan jiwa, hati, dan pikiran (QS Attaubah: 103) sekaligus mendorong munculnya perasaan belas kasih terhadap mereka yang mengalami ketidakberuntungan. Sedangkan, bagi mustahik, keberadaan zakat akan menghilangkan perasaan dengki atas kekayaan yang dimiliki oleh muzaki. Sehingga, akan tercipta paradigma bahwa membela nasib sesama merupakan kebutuhan dasar bagi setiap insan. Pada akhirnya, kondisi ini akan melahirkan kekuatan dan kebersamaan sosial yang sangat tinggi. Dengan membela kaum yang lemah, kesejahteraan ekonomi sekaligus harmonisasi sosial akan berjalan beriringan. Tidak ada konflik di antara keduanya. Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya, kalian akan ditolong dan diberi rezeki karena telah memerhatikan orang-orang yang lemah.”
Sebaliknya, jika yang berkembang adalah logika eksploitasi sekelompok manusia atas kelompok manusia yang lain, kehancuran masyarakatlah yang menjadi hasilnya. Pertumbuhan ekonomi yang dinikmati segelintir kelompok hanya akan menjadi sumber konflik dan destruksi sosial. Karena itu, kembali kepada ekonomi syariah merupakan upaya kita untuk memfitrahkan kembali sistem perekonomian nasional yang lebih mencerminkan keadilan dan kebersamaan. Proses penguatan instrumen ekonomi syariah pada semua tingkatan masyarakat yang saat ini sedang dilakukan harus mendapat dukungan kita semua. Wallahualam.


http://irfansb.blogdetik.com/2010/01/24/refleksi-ekonomi-berbasis-spiritual/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar